Contoh kasus pelanggaran HAM di
sekolah antara lain :
1. Guru
membeda-bedakan siswanya di sekolah (berdasarkan kepintaran, kekayaan,
atauperilakunya)
komentar saya : sebaiknya guru itu tidak membeda bedakan
muridnya, karena semuanya itu sama ,yakni murid dari guru semua.
2. Guru
memberikan sanksi atau hukuman kepada siswanya secara fisik (dijewer, dicubit, ditendang,
disetrap di depan kelas atau dijemur di tengah lapangan).
Komentar saya : sebaiknya guru itu kalau memberi sanksi
tidak terlalu berlebihan , dengan sanksi fisik itu tidak benar. Sebaiknya
dengan cara dinasehati sedikit sedikit maka lama-lama siswa akan mengerti
3. Siswa mengejek/menghinadan memalak atau
menganiaya siswa yang lain(bullying).
Komentar : sebaiknya sesama teman itu tidak saling
menghina / menganiaya . karena mereka itu teman kita ,juga manusia yang sama
seperti kita, dan seharusnya tidak disakiti tapi malah disayang.
4.
Siswa
melakukan tawuran pelajar dengan teman sekolahnya ataupun dengan siswa darisekolah
yang lain.
Komentar : sebaiknya kita
tidak melakukan tawuran , karena selain melukai orang lain juga dapat melukai
kita,juga sangat merugikan sekali bagi kita
dan sebaiknya kita tidak melakukannya.
5. Anak
yang disuruh bekrja sebelum usianya, yakni dengan mengamen.
Komentar
saya : sebaiknya anak dibawah umur itu tidak dipaksa untuk bekerja , karena
seharusnya anak seusia itu waktunya itudigunakkan untuk belajar ataupun bermain.
6. anak – anak dibawah umur dipaksa untuk melakukan
hal yang kasar.
Komentar : seharusnya anak itu tidak dipaksa untuk melakukan hal kasar , karena itu
dapat menyakiti anak itu dan juga membahayakan kesehatan dan mempengarui
pikirannya.
Tindakan yang Menghargai HAM
1 - Menghargai
pekerjaan orang lain sebagai pembantu dan tidak boleh semena mena oleh pembantu
karena dia juga manusiabiasa .
- Selalu
rukun dengan teman tidak saling menyakiti antar teman
- Selalu
menghargai orang lain (contoh saat pembagian zakat , tidak semena mena
mengambil jatah zakat, dan tidak mengambil mlik orang lain)
- Tidak mengambil hak milik oranglain ( mencuri , korupsi )
- Tidak
semena mena melukai orang lain
Kesimpulan
HAM
adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia sesuai dengan kiprahnya. Setiap
individu mempunyai keinginan agar HAM-nya terpenuhi, tapi satu hal yang perlu
kita ingat bahwa Jangan pernah melanggar atau menindas HAM orang lain.
HAM
setiap individu dibatasi oleh HAM orang lain. Dalam Islam, Islam sudah lebih
dulu memperhatikan HAM. Ajaran Islam tentang Islam dapat dijumpai dalam sumber
utama ajaran Islam itu yaitu Al-Qur’an dan Hadits yang merupakan sumber ajaran
normatif, juga terdapat dalam praktik kehidupan umat Islam.
Dalam
kehidupan bernegara HAM diatur dan dilindungi oleh perundang-undangan RI,
dimana setiap bentuk pelanggaran HAM baik yang dilakukan oleh seseorang,
kelompok atau suatu instansi atau bahkan suatu Negara akan diadili dalam
pelaksanaan peradilan HAM, pengadilan HAM menempuh proses pengadilan melalui
hukum acara peradilan HAM sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang pengadilan
HAM.
Saran-saran
Sebagai
makhluk sosial kita harus mampu mempertahankan dan memperjuangkan HAM kita
sendiri. Di samping itu kita juga harus bisa menghormati dan menjaga HAM orang
lain jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM. Dan Jangan sampai pula HAM
kita dilanggar dan dinjak-injak oleh orang lain.
Jadi
dalam menjaga HAM kita harus mampu menyelaraskan dan mengimbangi antara HAM
kita dengan HAM orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar