Kamis, 25 September 2014
Kegiatan Produksi
Produksi adalah kegiatan menghasilkan tau menambah nilai guna barang atau jasa. Manusia atau sekelompok manusia yang melakukan kegiatan produksi yang hasilnya berupa barang atau jasa disebut produsen. Contoh kegiatan produksi barang adalah : kegiatan perusahaan sepatu, pembuatan tekstil, tahu, tempe, dll. Contoh kegiatan produksi jasa adalah : kegiatan lembaga bantuan hukum, kegiatan biro iklan, pertunjukan ketoprak, menjadi guru, penjualan tiket bioskop, dll.
Nilai Guna Barang
1. Nilai guna barang karena bentuk (Form Utility) : perubahan nilai barang akibat perbedaan bentuk.
2. Nilai guna barang karena tempat (Place Utility) : perubahan nilai guna barang akibat perbedaan tempat.
3. Nilai guna barang karena waktu ( Time Utility) : perubahan nilai guna barang akibat perbedaan waktu.
4. Nilai guna barang karena kepemilikan (Ownership Utility) : perubahan nilai guna barang akibat perbedaan kepemilikan.
Sektor-sektor Produksi
1. Produksi sektor primer : kegiatan mengolah (eksplorasi) sumber alam, seperti kegiatan pertanian, pertambangan, dan perikanan.
2. Produksi sektor sekunder (manufaktur) : kegiatan mengolah hasil sektor primer mrnjadi barang siap pakai, seperti kegiatan pabrik susu dan buku
3. Produksi sektor tersier : kegiatan menyediakan jasa, seperti kegiatan pebankan, pendidikan yang dilakukan guru, dll.
4. Produksi sektor publik : kegiatan produksi yang menghasilkan barang dan jasa, biasanya milik negara seperti PT PLN Persero, PTKAI, dll.
5. Produksi sektor swasta : kegiatan produksi yang dimiliki perseorangan atau kelompok (bukan pemerintah)
6. Produksi sektor konsumsi : kegiatan produksi yang menghasilkan barang atau jasa yang langsung dapat memenuhi kebutuhan manusia
7. Produksi sektor investasi : kegiatan produksi yang menghasilkan barang atau jasa yang dibutuhkan oleh produksi sektor konsumsi.
Faktor-faktor Produksi
1. Faktor produksi alam ;segala sesuatu yang dari alam yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan barang atau jasa dengan imbalan berupa upah atau gaji.
2. Faktor produksi tenaga kerja : segala bentuk kegiatan manusia dimanfaatkan untuk menghasilkan barang atau jasa dengan imbalan berupa upah atau gaji.
3. Faktor produksi modal : berupa alat yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan barang atau jasa.
Kewirausahaan : kemampuan pengusaha memadukan faktor produksi alam, tenaga kerga, dan modal untuk menghasilkan barang atau jasa, dengan imbalan berupa laba/rugi
Sifat kewirausahaan
- Selalu mencari peluang
- Ulet
- Memegang janji
- Selalu berorientasi pada kualitas dan efisiensi
- Berani mengambil resiko
- Mampu menentukan tujuan
- Mampu membuat perancanaan dan pengawasan uang efektif
- Mampu mencari informasi
- Mampu meyakinkan dan mengatur pekerja
- Percaya diri
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar